Cerita Pengacara soal Hasil Asesmen Narkoba Reza Bukan yang Mendadak Hilang

Abdul Rahman Syaukani | 10 Januari 2019 | 04:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Reza Bukan menjadi terdakwa dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sahrudin selaku pengacara Reza Bukan mengatakan bahwa kliennya sebetulnya sudah memiliki surat keterangan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional tingkat provinsi. Namun sayangnya hasil tersebut hilang.

"Itu yang jadi masalah. Keterangan itu sebetulnya sudah dilampirkan dalam berkas acara penyidikan Polres Jakarta Barat. Tapi ketika masuk ke JPU tidak ada berkas itu," ungkap Sahrudin saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (9/1).

Pengacara Reza Bukan tengah berkoordinasi dengan kepolisian dan BNN untuk kembali mendapatkan surat hasil asesmen tersebut. Karena dengan modal itulah, Reza Bukan besar kemungkinan dapat direhabilitasi.

"Ini yang sedang diselidiki. Kami minta konfirmasi dari Kapolres, dari BNNP kami surati juga. Sampai sekarang kami terus mengejar surat itu," terangnya lebih lanjut.

Menurut pengacara Reza Bukan, kliennya memang mengalami ketergantungan narkoba sejak lama. Dia pun berharap Reza Bukan dijatuhkan hukuman rehabilitasi.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait