Kondisi Terkini Sandy Tumiwa Pasca Penangkapan

Abdul Rahman Syaukani | 4 Maret 2019 | 13:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sandy Tumiwa kembali berurusan dengan hukum lantaran diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu. Dia ditangkap di sebuah kamar hotel di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/3) dini hari.

Krisna Murti selaku pengacara Sandy Tumiwa menyebut kliennya masih syok atas penangkapan dirinya. Yang membuatnya kian tertekan, sejumlah pekerjaan menanti komitmen Sandy Tumiwa.

"Memang agak syok dia, karena ada beberapa kontrak syuting yang sudah ditanda tangani. Ada film layar lebar April nanti. Dia tanda tangan film horor, terus ada beberapa kontrak. Dia bingung bagaimana menghadapi masalah ini," ungkap Krisna Murti melalui sambungan telepon, Minggu (3/3).

Saat diperiksa penyidik, Sandy Tumiwa dan pengacaranya juga sempat membicarakan masalah kontrak pekerjaan tersebut. Namun pembicaraan tidak sampai tuntas karena Sandy Tumiwa sangat kelelahan.

"Semalam kami juga sempat diskusikan. Cuma saya lihat fisiknya sudah cukup lelah sama pemeriksaan. Lelah dari mulai ditangkap, kan kurang istirahat dia," paparnya.

Saat dilakukan penangkapan oleh polisi dari Polsek Menteng, dari tangan Sandy Tumiwa, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,50 gram sisa pakai. Selain sabu, polisi juga mengamankan alat hisap atau bong dan alumunium foil.

Sandy Tumiwa dijerat dengan Pasal 112 juncto Pasal 132 tentang Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(Man/ind)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor : Abdul Rahman Syaukani