INW Desak Polri Periksa Urine Artis di Lingkungan Dekat Nunung 

Ari Kurniawan | 21 Juli 2019 | 12:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Indonesia Narcotic Watch (INW) mengganggap biasa penangkapan Nunung Srimulat bersama suaminya, July Jan Sambiran, Jumat (19/7).

Dari tangan Nunung dan suami, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita sisa paket sabu seberat 0,36 gram. Barang bukti tersebut diduga sisa pakai Nunung dan suaminya. 

Bedasarkan pengakuan HM, bandar narkoba, Nunung sudah 10 kali membeli sabu. Pada Jumat (19/7), Nunung memesan 2 gram sabu untuk diantar ke rumahnya. HM mematok harga 1 gram sabu senilai Rp 1.300.000. Pada hari itu juga, Nunung menerima 2 gram paket sabu seharga Rp 2.500.000.

Dari hasil investigasi Indonesia Narcotik Watch (INW) sejak 2018 hingga Juli 2019, banyak kalangan artis, terutama artis di lingkungan terdekat Nunung, yang diduga telah menyalahgunakan barang terlarang jenis sabu agar tampil prima saat shooting programnya.

INW mendukung tindakan polisi dalam memberantas peredaran narkoba di semua kalangan, termasuk kalangan artis. Sebaliknya, INW juga mengingatkan agar polisi tidak “main mata” dengan tersangka maupun pihak lain yang mencoba melakukan intervensi.

"Kami mendesak polisi untuk tidak hanya berhenti sampai pada Nunung dan July. Saya minta agar polisi menindaklanjuti pemeriksaan urine artis di lingkungan terdekat Nunung yang selalu tampil di layar televisi swasta," kata Ketua INW, Budi Tanjung.

Sebelum Nunung, polisi juga pernah menangkap sejumlah komedian Srimulat terkait narkoba, di antaranya, Polo yang dua kali ditangkap pada 2000 dan 2004, Doyok yang ditangkap pada 2000, Tesy yang ditangkap pada Oktober 2014, dan Gogon yang ditangkap pada 2007.

"Sebaiknya Nunung membantu polisi dalam mengungkap peredaran narkoba di kalangan artis. Beritahu polisi siapa saja artis yang terlibat narkoba dan bandar yang biasa memasok sabu ke kalangan artis," tegas Budi Tanjung.

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan