Wanita yang Melaporkan David NOAH ke Polisi Terbaring Koma di Rumah Sakit

Ari Kurniawan | 13 September 2021 | 02:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus dugaan penggelapan yang melibatkan David NOAH berakhir damai. Kata sepakat dicapai setelah David mengembalikan uang senilai 1,1 miliar rupiah yang ia pinjam dari Lina Yunita. Proses perdamiaan dihadiri oleh kuasa hukum David NOAH dan keluarga Lina Yunita selaku pelapor.

Devi Waluyo, pengacara Lina, mengatakan kliennya tidak bisa hadir dalam proses perdamiaan karena sedang terbaring koma di rumah sakit.

"Ibu Lina lagi terbaring di RS dalam keadaan koma dikarenakan sakitnya. Sehingga tidak bisa secara langsung menandatangani perdamaian itu," kata Devi.

Meski Lina tidak hadir, lanjut Devi, perdamaian bisa tetap dilakukan karena sebelum dirawat di rumah sakit Lina sudah sepakat untuk berdamai jika David NOAH sudah mengembalikan uangnya.

Sementara itu, David NOA juga berhalangan hadir dalam pertemuan itu karena ada urusan lain yang tidak bisa ditinggalkan. "David sementara lagi ada pekerjaan. Tadi sih telepon mau dateng cuma kayaknya nggak keburu," kata Hendra, kuasa hukum mantan suami Gracia Indri itu.

Sebelumnya, Lina Yunita melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,150 miliar. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021

Persoalan ini bermula saat David NOAH meminjam dana senilai 1,1 miliar rupiah kepada Lina Yunita. uang tersebut awalnya hendak digunakan David untuk pengerjaan sebuah proyek pekerjaan. Namun tak diduga proyek tersebut tidak berjalan semestinya. David justru ditinggalkan oleh teman-temannya.

David NOAH sempat kesulitan untuk mengembalikan uang milik Lina Yunita. Ia berusaha menunjukkan tanggung jawab dengan cara mencicil. Tapi Lina menolak dan melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait