Ditemani Suami dan Kuasa Hukum, Tyas Mirasih Sambangi Kantor KPAI

Abdul Rahman Syaukani | 16 Maret 2018 | 11:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tyas Mirasih memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk dimintai keterangannya berkaitan dengan tudingan membawa kabur anak usia 5 tahun, Amadine Cattleya Billy.

Tyas Mirasih mengenakan kaos hitam dan topi, tiba di kantor KPAI sekitar pukul 10. 20 WIB dengan ditemani suami Raiden Soedjono dan kuasa hukumnya Sandy Arifin. Kepada awak media, Tyas Mirasih mengaku dirinya siap untuk memberikan penjelasan ke KPAI perihal tudingan membawa kabur Amadine Cattleya Billy.

"Siap, dong (beri keterangan). Karena memang tidak salah," kata Tyas Mirasih, Jumat (16/3).

Untuk memperkuat pengakuannya, mantan pacar Raffi Ahmad ini mengaku siap hadirkan sejumlah saksi agar juga memberikan keterangan kepada KPAI. Namun, Tyas Mirasih tak menyebut siapa saja saksi yang telah dia siapkan.

Masalah ini bermula dari laporan wanita paruh baya bernama Maryke Harris Pohu, yang mengaku sebagai nenek Amadine Cattleya Billy. Kepada KPAI beberapa waktu lalu, dia melaporkan Tyas Mirasih yang membawa kabur sang cucu setelah kedua orang tuanya meninggal dunia pada 2017 silam.

Maryke Harris Pohu mendesak Tyas Mirasih supaya cepat mengembalikan cucu kesayangannya. Sebelum ini juga ada yang mau memperebutkan hak asuh Amadine Cattleya Billy. Sejumlah spekulasi beredar berkaitan dengan hal ini. Salah satunya, sempat beredar dipicu masalah warisan dari orang tuanya yang jatuh ke tangan Amadine Cattleya Billy.

(man/ray)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait