Keterangan Saksi JPU: Saat Ditangkap Jennifer Dunn Sedang Tiduran

Altov Johar | 12 April 2018 | 19:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang perkara narkoba dengan terdakwa Jennifer Dunn kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang kali ini mengagendakan mendengar keterangan saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang kali ini, JPU menghadirkan dua saksi yang merupakan anggota polisi, dan ikut proses penangkapan Jennifer Dunn. Penangkapan merupakan pengembangan dari FS yang menjual sabu pada Jennifer Dunn.

"Iya lagi dikamarnya dia sedang tiduran. Dia sedang santai tiduran. Saya bersama tim kurang lebih 6 orang. Di rumah JD sekitar pukul 16.30 WIB," kata salah satu saksi, Rico, di persidangan, Kamis (12/4).

Rico menuturkan, saat penangkapan dirinya dan tim yang bertugas bertemu dengan manajer Jennifer Dunn. Lalu mereka dibawa ke kamar Jennifer Dunn yang terletak di lantai 2.

"Kami langsung naik ke atas. Di dalam kamar hanya ada Jennifer sendiri," imbuhnya.

Dalam persidangan, Jennifer Dunn sempat membantah keterangan saksi yang menyebutnya menuntut sisa sabu dari FS, yang diduga sebagai penjual.

"Izin yang mulia, saya keberatan bahwa saya tidak pernah menuntut datangnya sabu dari Ferly karena saya tidak meminta. Tapi Ferly yang menjanjikan ke saya," kata Jennifer Duun.

Jennifer Dunn dijadwalkan kembali menjalani sidang pada 19 April 2018. Sidang berikutnya masih mengagendakan keterangan saksi JPU yang lainnya.

(tov/bin)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait