Laporan Rizky Febian terhadap Teddy Pardiyana sudah Tahap Penyelidikan

Supriyanto | 2 April 2021 | 19:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rizky Febian putra sulung Sule melaporkan ayah sambungnya, Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat pada Sabtu (20/3) dengan pasal penggelapan harta warisan. 

Teddy dilaporkan karena tak bisa menjelaskan kemana aset yang dititipkan oleh Rizky Febian ke ibunya selama hidup. Sebanyak 12 aset Rizky Febian masih ada di Teddy berupa tanah, rumah, kos, sampai mobil yang diduga nilainya mencapai miliaran rupiah.

Direskrimum Polda Jabar Kombes CH Pattopoi mengatakan, laporan Rizky Febian saat ini sudah dalam tahap penyelidikan. Dia menjelaskan saat ini proses penyelidikan baru sebatas klarifikasi atas laporan tersebut. Klarifikasi dilakukan ke sejumlah saksi-saksi.

"Masih penyelidikan. Sementara klarifikasi saksi-saksi," ujar Pattopoi saat dihubungi wartawan lewat telepon, Kamis (1/4).

"Untuk jumlah saksi dan siapa yang akan dipanggil, saya belum dapat informasi," tambah Pattopoi.

Sebelum menempuh jalur hukum, Rizky Febian dan kuasa hukumnya sudah memberikan batas waktu dan kelonggaran. Namun Teddy tak bisa menepati janjinya.

Sebanyak 12 aset yang dimintai pertanggungjawaban Teddy antara lain adalah rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kost 32 kamar di Bojongsoang, uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian dan Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.

Meski diminta pertanggungjawaban soal harta yang dibawanya, Teddy masih meminta uang kepada Rizky Febian. Dalam keterangannya, Teddy meminta sejumlah uang yang nantinya diperuntukkan mengumrahkan enam orang.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait