Geledah Kantor Pengacara Fredrich Yunadi, Ini Barang yang Disita KPK

TEMPO | 12 Januari 2018 | 02:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - KPK menurunkan dua tim untuk menggeledah kantor pengacara Fredrich Yunadi dan apartemen Bimanesh Sutarjo. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dugaan merintangi atau menggagalkan penyidikan dalam perkara kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan tersangka Setya Novanto. "Penggeledahan dilakukan odua tim secara paralel di kedua tempat tersebut sejak pukul 10.00," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangannya pada Kamis, 11 Januari 2018.

Febri menambahkan KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, seperti telepon genggam dan compact disc (CD) di kantor Fredrich. Kantor yang bernama Yunadi & Associates itu berlokasi di Blok C dan D Jalan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sementara di lokasi kedua, apartemen Bimanesh, KPK menyita laptop dan stempel terkait dengan kebutuhan pembuatan visum. Rumahnya beralamat di Apartemen Botanica Tower Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Fredrich Yunadi merupakan mantan pengacara Setya Novanto. Sedangkan Bimanesh dokter spesialis penyakit dalam, konsultan ginjal, dan hipertensi. Bimanesh menjadi dokter Setya Novanto saat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

KPK menduga keduanya melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal itu menjelaskan tentang upaya mencegah, merintangi, atau menggagalkan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan terhadap tersangka dan terdakwa atau saksi dalam perkara korupsi.

KPK menduga Fredrich Yunadi dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, melakukan tindak pidana berupa merintangi atau menggagalkan penyidikan dalam perkara kasus e-KTP dengan tersangka Setya. "FY dan BST diduga bekerja sama untuk memasukkan tersangka SN (Setya Novanto) ke rumah sakit untuk dilakukan rawat inap dengan data-data medis, yang diduga dimanipulasi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Rabu, 10 Januari 2018.

Basaria mengatakan manipulasi data medis dilakukan setelah Setya mengalami kecelakaan pada 16 November 2017. Manipulasi data medis itu bertujuan menghindari panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Setya Novanto mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau pada 15 November 2017. Mobil yang ditumpangi menabrak tiang listrik. Karena itu, Setya segera dibawa ke RS Medika Permata Hijau. Padahal, kata Basaria, Setya diagendakan diperiksa sebagai tersangka atas dugaan korupsi e-KTP pada hari itu.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait