Zumi Zola Tersangka KPK, Ini Kata Ketua Umum PAN

TEMPO | 1 Februari 2018 | 19:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ketua MPR RI yang juga Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan berjanji memberikan bantuan hukum kepada Gubernur Jambi Zumi Zola, yang dijadikan tersangka korupsi oleh KPK. "Saya yakin dia punya integritas. Karena itu kita hormati proses hukum," kata di DPR RI, Kamis, 1 Februari 2018.

Zulkifli Hasan menilai Zumi Zola kader yang baik. Ia memuji Zumi sebagai sosok cerdas. Meski begitu kader PAN yang tersangkut masalah korupsi akan diminta mundur dari jabatannya. "Itu sudah pasti, tapi kita hormati proses hukum."

KPK telah mengirimkan surat pencegahan untuk Gubernur Jambi Zumi Zola bepergian ke luar negeri. Surat itu telah diterima Direktorat Jenderal Imigrasi pada 25 Januari 2018. Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno mengatakan pencegahan itu berlaku untuk enam bulan mendatang.

"Alasan pencegahan karena beliau diperlukan dalam proses penyidikan korupsi menerima hadiah atau janji sehubungan dengan proyek- proyek di provinsi Jambi," kata Agung saat dihubungi Tempo, Rabu malam, 31 Januari 2018. Dalam surat KPK kepada Dirjen Imigrasi itu, status Zumi ZOla tercantum sebagai tersangka.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan belum ada rencana mencopot Gubernur Jambi Zumi Zola dari jabatannya. "Tidak (mencopot)," kata Sumarsono kepada Tempo, Kamis, 1 Februari 2017. Sumarsono menjelaskan mekanisme pencopotan seorang kepala daerah yang terjerat kasus hukum. Jika statusnya sudah terdakwa, maka kepala daerah tersebut akan diberhentikan sementara.

Pemberhentian tetap, kata Sumarsono, baru bisa dilakukan Kementerian Dalam Negeri jika sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan. "Kami berhentikan tetap bila bersalah atau dihukum," katanya.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait