Sidang Kasus Kamera Hilang, Dhea Annisa Ditolak Jadi Saksi

Supriyanto | 9 April 2018 | 13:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dhea Annisa dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang hilangnya kamera seharga Rp 200 juta yang dilaporkan Masayu Chairini, ibunda Dhea. Namun, kehadiran Dhea Annisa yang sudah meluangkan waktu di sela kesibukannya menjadi sia-sia.

Pasalnya, majelis hakim menolak Dhea Annisa sebagai saksi dengan alasan masih memiliki ikatan darah dengan pelapor, Masayu Chairini.

Henry Indraguna, kuasa hukum Dhea Annisa yang datang mendampingi berusaha agar kliennya bisa memberikan kesaksian karena melihat kejadian secara langsung.

Namun Ketua Hakim tetap menolak karena kesaksian Dhea Annisa sebagai anak bisa bersifat subjektif. Salah seoeang hakim anggota memberikan pilihan lain, yaitu mempersilakan pihak Masayu Chairini mengajukan satu saksi lagi selain Dhea. 

Selain Dhea Annisa, sidang Senin (9/4) siang ini juga menghadirkan dua saksi lain, salah satu teman sang bunda yang bertugas mengirimkan kamera ke DHL dan satu orang lagi yang diperintahkan untuk memberikan kamera itu ke DHL.

Kecewa tak jadi bersaksi Dhea Annisa pun duduk di bangku pengunjung bersama beberapa kerabatnya. Sebelumnya, Dhea Annisa berharap kesaksiannya bisa membantu menerangkan kronologi kasus hilangnya kamera seharga Rp 200 juta yang dikirim oleh DHL.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait