Pihak Ahmad Dhani Yakin Farhat Abbas Bakal Masuk Penjara

Supriyanto | 18 Desember 2013 | 12:35 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - KASUS dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Farhat Abbas kepada Ahmad Dhani memasuki babak baru.

Selasa (17/12) siang, pihak Dhani seharusnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Namun pemeriksaan lanjutan itu batal dilakukan lantaran pentolan band Dewa 19 itu sibuk syuting.

"Enggak jadi (ke Polda), karena ada syuting. Iya rencananya hari ini (Selasa) ada BAP tambahan terkait pertanyaan masalahnya," ujar  Ramdhan Alamsyah, kuasa hukum Dhani kepada wartawan lewat telepon, Selasa (17/12).

Ramdhan menjelaskan pemanggilan Dhani disebabkan bahwa ada pertanyaan penyidik yang kurang.

Menurutnya, dalam hitungan hari suami Bia Daniaty itu akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Tinggal nunggu beberapa waktu lagi, Farhat akan dipastikan sebagai tersangka 100 persen. Karena unsur-unsur (kesalahan) ada. Secara hukum kita yakin kita benar," pungkasnya.

(pri/ade)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait