Terduga Pelaku Penyerang Novel Baswedan Ditangkap

TEMPO | 10 Mei 2017 | 22:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polda Metro Jaya menangkap seorang pria yang diduga pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan berinisial AL, pada Selasa 9 Mei 2017 malam.

Penangkapan berdasarkan petunjuk yang diperoleh tim Polda Metro Jaya usai menemui Novel di Singapura.

"Hasil pemeriksaan selama seharian, yang bersangkutan (AL) tidak mengakuinya," kata Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian kepada Tempo, Rabu 10 Mei 2017.

AL membantah semua tuduhan keterlibatannya. Namun, polisi tak berhenti pada bantahan yang bersangkutan.

Tim Polda Metro Jaya kemudian membawa AL untuk mengecek alibinya soal posisinya pada hari penyerangan.

"Kami juga memeriksa posisi hp (ponsel) pada saat kejadian," ujar Tito.

Tito mengatakan pengungkapan pelaku penyerangan Novel akan dibantu oleh Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.

"Deputi Penindakan KPK juga mengikuti langsung pengembangan di Polda Metro," ujarnya.

Ditanya soal pelaku yang ditangkap adalah foto yang sempat beredar di publik, Tito membantahnya.

"Yang foto yang beredar alibinya kuat sekali tidak ada di Jakarta di hari kejadian berdasarkan tiket, CCTV dan CDR ponsel," ucapnya.

Ia menyebut terungkapnya dugaan keterlibatan AL datang dari informasi korban.

Soal status AL, Tito mengatakan belum ditetapkan tersangka.

"Belum. Masih istilahnya dikeler, dibawa tim untuk mengecek dimana dia pada hari H dan satu hari pasca kejadian," ujarnya.

11 April 2017, dua orang yang mengendarai sepeda motor menyerang Novel Baswedan saat baru pulang dari masjid usai salat Subuh.

Pelaku menyiramkan air keras ke wajah Novel dan mengenai kedua matanya serta beberapa bagian tubuh lainnya.

Hingga saat ini, Novel Baswedan menjalani perawatan di Rumah Sakit di Singapura.

 

TEMPO.CO

 

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait