Kasus Penipuan Rp 9,7 Miliar, Anak Nia Daniaty Sudah Bebas
TABLOIDBINTANG.COM - Putri sulung Nia Daniaty, Olivia Nathania atau Oi sudah bebas dari penjara setelah menjalani masa hukuman selama tiga tahun. Oi dinyatakan bersalah terkait kasus penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bodong dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Kabar bebasnya Oi dikonfirmasi oleh mantan kuasa hukumnya, Susanti Agustina.
"Betul sudah bebas," kata Susanti Agustina kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (16/4).
Olivia Nathania dilaporkan atas kasus penerimaan CPNS bodong pada 23 September 2021 ke Polda Metro Jaya. Korban dari kasus tersebut mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Di laporan tersebut Olivia Nathania disebutkan melakukan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan atas kasus penipuan CPNS bodong, Oi resmi ditahan pada 11 November 2021.
Dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Majelis Hakim memberikan vonis tiga tahun penjara terhadap Olivia Nathania pada 28 Maret 2022.
Oi terbukti melakukan penipuan terkait penerimaan CPNS sehingga melanggar Pasal 378 jo Pasal 65 KUHP tentang Penipuan.
Perkembangan terakhir, 179 korban kasus CPNS bodong menuntut uangnya kembali hingga membuat gugatan perdata. Para korban menggugat Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar, serta ibunya, Nia Daniaty.
Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan korban penipuan CPNS bodong ini pada 13 Desember 2023.
Isi putusannya, tergugat Olivia Nathania dan tergugat pertama Nia Daniaty serta turut tergugat kedua Rafly N Tilaar wajib membayar ganti rugi senilai Rp 8,1 miliar.
-
Berita
Putri Nia Daniaty Divonis 3 Tahun Penjara, Sidang Putusan Sempat Ricuh Korban Minta Uang Dikembalikan
SupriyantoSelasa, 29 Maret 2022 -
Berita
Putri Nia Daniaty Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Korban Kecewa Menganggap Terlalu Ringan
SupriyantoSelasa, 15 Maret 2022 -
Berita
Sidang Kasus Penipuan CPNS, Olivia Nathania Dapat Teguran Keras dari Hakim
Ari KurniawanSelasa, 15 Februari 2022 -
-
Peristiwa
Tegang Saat Sidang Kasus Penipuan, Putri Nia Daniaty Didakwa Hukuman 4 Tahun Penjara
SupriyantoRabu, 26 Januari 2022 -
Berita
Belum Kelar Kasus Penipuan CPNS, Putri Nia Daniaty Kembali Dilaporkan Soal Investasi Bodong
SupriyantoSenin, 22 November 2021 -
Berita
Olivia Nathania Ditahan karena Kasus Penipuan, Farhat Abbas Sindir Nia Daniaty Terlalu Manjakan Anak
SupriyantoMinggu, 21 November 2021 -
Peristiwa
Melalui Farhat Abbas, Nia Daniaty Meminta Maaf kepada Semua Korban Penipuan Oi
SupriyantoRabu, 17 November 2021 -
Berita
Farhat Abbas Sindir Menantu Nia Daniaty : Tidak Bertanggung Jawab
SupriyantoSenin, 15 November 2021