Kecanduan Video Game Akan Ditetap Jadi Penyakit Resmi oleh WHO

TEMPO | 20 Mei 2019 | 19:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Masalah kecanduan video game segera menjadi penyakit resmi. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sedang mengadakan pemungutan suara pekan ini. Pemungutan suara itu datang dengan kumpulan bukti yang menunjukkan gamer muda menghadapi tekanan psikologis akibat perilaku adiktif terkait dengan video game seperti Fortnite.

Pemindaian MRI, mengutip laman Telegraph akhir pekan lalu, telah menunjukkan hubungan antara depresi dan kecanduan video game. Video game yang adiktif dapat memiliki efek yang sama pada otak anak-anak seperti penyalahgunaan narkoba atau alkoholisme.

WHO tahun lalu membuat keputusan bahwa bermain video game sebagai gangguan medis dan bagian dari revisi ke 11 dari Klasifikasi Penyakit Internasional. Gangguan bermain game didefinisikan WHO sebagai pola perilaku bermain yang ditandai dengan gangguan kontrol terhadap permainan, di mana pengguna memberikan prioritas yang lebih tinggi untuk bermain game dari pada aktivitas sehari-hari lainnya.

Menyusul klasifikasi sebagai gangguan, permintaan dari orang tua menyebabkan pusat kecanduan game yang didanai layanan kesehatan nasional Inggris atau NHS pertama kali diumumkan. Namun anak-anak yang diberi tahu bahwa mereka dapat mencari pengobatan harus menunggu karena fasilitas yang terlambat. Sebuah keputusan yang mendukung kecanduan video game sebagai penyakit resmi kemungkinan akan menghadapi tekanan balik. Asosiasi Pengembang Game Internasional nirlaba sebelumnya telah memperingatkan akan menegur keputusan apa pun untuk mengklasifikasikan game sebagai gangguan.

Sementara raksasa permainan seperti Microsoft telah mengklaim bahwa mereka berusaha menempatkan kontrol lebih banyak di tangan orang tua atas berapa banyak waktu yang dapat dihabiskan oleh anak-anak mereka untuk bermain game.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait