Siapa Yang Salah Dalam Kasus Penganiayaan Audrey, Ini Kata Psikolog

Wayan Diananto | 17 April 2019 | 05:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Bulan ini, masyarakat digegerkan kasus pengeroyokan yang menimpa siswi SMA dari Kalimantan Barat, Audrey (14). Pengeroyokan sebenarnya terjadi pada Jumat, 29 Maret 2019. Audrey ditendang, dipukuli, diseret, lalu kepalanya dibenturkan ke jalanan beraspal. Perundungan tak manusiawi ini rupanya dipicu urusan asmara. Akibatnya, Audrey mengalami trauma berat. Tragedi ini menjadi isu nasional bahkan sempat menjadi topik trendi nomor 1 di Twitter.

Kasus Audrey menyita perhatian banyak pihak dari Presiden Joko Widodo, Hotman Paris Hutapea, hingga seleb Bollywood Kareena Kapoor. Psikolog Patricia Yuannita M.Psi, mengungkap bullying alias perundungan bukan hal baru. Aksi ini sudah ada sejak dekade 1990-an. Jumlah kasus perundungan melonjak karena perkembangan ekonomi dan teknologi di masyarakat. Sebagian aksi perundungan dilandasi motivasi menunjukkan kepada publik siapa yang sanggup bertahan dalam konflik.

"Anak remaja memasuki tahap perkembangan mencari identitas. Siapa, sih saya? Lingkungan menentukan eksistensi mereka, salah satunya medsos. Medsos dirasa efektif untuk mengekspresikan apa yang mereka rasakan dan lakukan. Sayangnya tidak diawasi dengan baik oleh orang tua. Apapun yang terjadi adalah salah orang tuanya. Perundungan menunjukkan kekuatan berlebih. Dilihat dari lingkungan sosial, ada satu yang lemah yakni korban dan yang kuat, pelaku," ulas Patricia di Jakarta, pekan ini.

Ditemui usai menjadi narasumber gelar wicara Forum Ngobras, Patricia menyatakan, saat korban, dalam hal ini Audrey, tidak punya skill apapun untuk melawan, pelaku makin agresif. "Dikaitkan dengan pola asuh, remaja yang gemar merundung biasanya orang tuanya terlalu permisif atau neglected. Pola asuh paling baik, otoritatif dan demokratif. Anak diberi kebebasan mengekapresikan diri, tidak hanya hitam dan putih. Tapi mereka harus sudah bisa diajak diskusi untuk problem solving," imbuhnya.

Pada usia 16 sampai 18 tahun, anak-anak harus diajari asas kemandirian. Pola asuhnya harus dua arah. "Anak diiajari untuk mengambil keputusan. Ketika ada kasus perundungan solusinya adalah: ini kasus anak. Yang harus diperbaiki komunikasi emosional bukan verbal. Apakah orang tua paham apa yang sedang terjadi pada anaknya dengan melihat gestur, mimik muka, dan perilaku mereka?" Patricia mengakhiri perbincangan.

Penulis : Wayan Diananto
Editor: Wayan Diananto
Berita Terkait