Rebecca Klopper Laporkan 2 Akun yang Diduga Penyebar Video Syur

Ari Kurniawan | 25 Mei 2023 | 18:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polisi membenarkan adanya laporan atas nama Rebecca Klopper terkait beredarnya video syur yang belakangan viral. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan Rebecca membuat laporan 22 Mei 2023.

"Hari Senin kemarin tanggal 22 Mei 2023 pukul 16.45 WIB, ada laporan polisi," ujar Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (25/5).

Rebecca Klopper tidak datang langsung, melainkan diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Adapaun yang dilaporkan adalah dua akun Twitter yang diduga menyebarkan video tersebut.

Rebecca Klopper. (Tabloidbintang.com)

"Melaporkan pemilik akun Twitter Dede Gemes dan Dede Kugem atas dugaan tindak pidana dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik," papar Ahmad Ramadhan.

Rebecca Klopper melaporkan dua pemilik akun Twitter tersebut dengan Pasal 45 Ayat (1) juncto Pasal 27 Ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Lebih lanjut, Ahmas Ramashan mengatakan saat ini pihaknya masih mempelajari laporan Rebecca Klopper sebelum nantinya memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk Rebecca yang dalam kasus ini disebut sebagai korban.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait