Tersangka Pembunuhan Dante Yudha Arfandi Ungkap Penyesalan

Ari Kurniawan | 13 Februari 2024 | 10:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi atau YA, ditetapkan sebagai tersangka kematian Dante. Pria 33 tahun itu dijerat pasal pembunuhan berencana, karena diduga sengaja menenggelamkan korban sebanyak 12 kali. 

Di hadapan petugas, Yudha Arfandi mengaku menyesali perbuatannya. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), Nathanael E. J. Sumampou.

"Kata menyesal ada, tetapi kita lihat lebih lanjut karena menyesal ini perlu kita uji dan evaluasi," ucap Nathanael, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (12/2).

Pada kesempatan yang sama, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyampaikan sejumlah temuan terbaru dari hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti kasus kematian Dante. Salah satunya gerakan tubuh mencurigakan dari tersangka sebelum membenamkan kepala korban ke dalam air. 

"Bahwa modus operandi yang dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan, bahwa tersangka melihat ke arah kanan dan kiri memastikan tidak ada orang yang melihat," papar Wira.

Berdasarkan rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian, Wira menyebut tersangka menenggelamkan kepasa Dante sebanyak 12 kali dengan durasi yang berbeda-beda.

"Yang pertama 14 detik, kemudian 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir 54 detik," jelasnya.

Kepada penyidik, tersangka berdalih membenamkan korban ke air untuk melatih pernapasan. Namun, penyidik masih mendalami lebih lanjut soal motif tersangka yang sebenarnya.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait