Kesal, Wulan Guritno Minta Sabda Ahessa Kembalikan Uang Rp 396 Juta Miliknya

Supriyanto | 27 Februari 2024 | 15:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Artis seksi Wulan Guritno menggugat mantan pacarnya, Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Wulan menuntut dana talangan yang dipinjamkan ke Ahessa segera dikembalikan.

Djuyamto, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membenarkan kabar tersebut. Ia menegaskan, gugatan Wulan Guritno sudah diterima dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL tercantum Sabdayagra Ahessa sebagai tergugat.

Djuyamto membeberkan,  Wulan Guritno menuntut Sabda Ahessa mengembalikan dana talangan senilai Rp 396 juta yang sebelumnya digunakan untuk renovasi rumah di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

"Jadi yang digugat itu Rp 396 juta. Kalau kita melihat di dalam dalil gugatan itu memberikan dana talangan untuk renovasi rumah," ungkap Djuyamto kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/2).

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menggelar sidang perdana pada Kamis (22/2) lalu. Namun, pihak Sabda Ahessa tidak hadir yang membuat hakim menunda sidang.

Oleh karena itu, sidang akan kembali digelar pada Kamis (29/2) mendatang dengan agenda memanggil kembali tergugat dan dilanjutkan dengan pembacaan gugatan.

"Sidang perdana Kamis 22 Februari, namun pihak Sabda tidak hadir. Oleh karena itu, hakim menunda untuk memanggil kembali hari Kamis besok 29 Februari," jelas Djuyamto.

Jika tergugat tidak menghadiri sidang untuk kedua kalinya, hakim bisa mengambil putusan verstek dalam gugatan perdata ini.

"Sesuai ketentuan hukum acara, untuk panggilan terhadap tergugat pemanggilan kedua kali. Kalau nanti nggak hadir, hakim akan membuat sikap mengadili dengan verstek," pungkas Djuyamto.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait