Hasil Real Count Sementara, Krisdayanti Terancam Gagal Pertahankan Kursi DPR

Ari Kurniawan | 4 Maret 2024 | 11:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Keinginan Krisdayanti untuk kembali duduk di DPR terancam gagal. Pasalnya, perolehan suara pelantun lagu Menghitung Hati itu tidak seperti yang diharapkan.

Seperti diketahui, Krisdaganti kembali maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dari PDIP di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur V.

Berdasarkan penghitungan surat suara atau real count yang dilakukan KPU atas 71,54 persen TPS di Dapil Jawa Timur V per Rabu (28/2), Krisdayanti tercatat meraih 41.371 suara. Ia menempati posisi ketiga di antara caleg-caleg PDIP di dapil tersebut.

Caleg PDIP peraih suara terbanyak pertama adalah Ahmad Basarah dengan 50.447 suara. Sementara, Caleg PDIP peraih suara terbanyak kedua adalah Andreas Eddy Susetyo yang mendulang 45.858 suara.

PDIP di Dapil tersebut kemungkinan akan mendapatkan dua kursi DPR. Dengan demikian, Krisdayanti tak kebagian kursi, sehingga tak akan menjadi anggota DPR lagi.

Raihan kursi PDIP itu dihitung menggunakan metode Sainte Lague, rumus resmi yang digunakan untuk mengkonversi raihan suara partai menjadi raihan kursi sejak Pemilu 2019. Pembagian kursi mengacu pada total raihan suara partai di dapil.

Berdasarkan real count sementara, PDIP tercatat meraih 242.828 suara di Dapil Jawa Timur V. Partai berlogo banteng moncong putih itu merupakan partai peraih suara terbanyak kedua di dapil yang meliputi wilayah Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu itu.

Peraih suara terbanyak pertama adalah PKB yang mendapatkan 254.220 suara. Peraih suara terbanyak ketiga adalah Partai Gerindra yang berhasil mengumpulkan 210.554 suara. Peraih selanjutnya ditempati oleh Partai Golkar dengan 162.921 suara, PKS 92.661 suara, dan partai lainnya yang meraih suara di bawah 90 ribu.

Di Dapil Jawa Timur V terdapat delapan kursi anggota DPR yang diperebutkan. Dengan menggunakan metode Sainte Lague, berarti PDIP mendapatkan dua kursi, PKB dua kursi, Gerindra dua kursi, Golkar satu kursi, dan PKS satu kursi.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait