Teuku Ryan akan Hadirkan Ayahnya sebagai Saksi di Sidang Ceraiannya dengan Ria Ricis

Ari Kurniawan | 2 April 2024 | 12:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Teuku Ryan menghadirkan satu orang saksi dalam sidang perceraiannya dengan Ria Ricis, yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/4). Dia adalah Deddy Syahputra, sahabat Ryan. 

Awalnya, Teuku Ryan juga berniat menghadirkan ayahnya sebagai saksi. Namun rencana tersebut belum bisa terlaksana.

"Nah,kenapa saksi kami baru satu? Karena ini ayah kandung masih berada di Langsa, di Aceh," kata kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi, saat ditemui usai sidang.

"Beliau 10 hari ini memang aktif di masjid sebagai pengurus DKM. Saya sudah berusaha membujuk beliau untuk datang biar tuntas sebelum lebaran, tapi wallahualam karena izin Allah juga, beliau belum bisa," lanjutnya. 

Menurut Dedi akan menghadirkan ayah Teuku Ryan di persidangan selanjutnya, yakni pada 22 April 2024. 

"Dan nanti sidang selanjutnya tanggl 22 April, adalah bukti surat lagi dari kami dan saksi satu orang lagi dari kami, yaitu ayah kandung dari tergugat," jelasnya.

Usai persidangan, Teuku Ryan masih optimistis bisa mempertahankan rumah tangganya dengan Ria Ricis. 

"InshaAllah saya mau mempertahankan rumah tangga ini, karena saksinya teman saya, teman Ricis juga, jadi di sini Insha Allah untuk mempersatukan rumah tangga kita," ungkap Teuku Ryan.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait