Selebgram Mega Amelia Perjuangkan Pengakuan Mantan Suami atas Anaknya

Ari Kurniawan | 16 Mei 2024 | 21:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Selebgram Mega Amalia Ramadanti menggugat mantan suami sirinya, Wawan atau Kasla Kuswanto. Gugatan ini muncul lantaran Wawan tidak mengakui anak dari pernikahan mereka yang bernama Vino.

Mega menyesalkan sikap Wawan yang tidak berani melakukan tes DNA, seperti yang diminta oleh Pengadilan Agama Karawang, Jawa Barat.

"Pengadilan Agama Karawang memberikan putusan sela kepada Wawan dan memerintahkan untuk melakukan test DNA dalam waktu satu bulan. Sayangnya waktu itu tidak digunakan Wawan dengan baik," kata kuasa hukum Mega, Yayan Riyanto, di Pengadilan Agama Karawang, Rabu (15/5).

Menurut Yayan, jika Wawan yakin Vino bukan darah dagingnya, seharusnya dia berani ambil sikap untuk lakukan tes DNA.

Mega Amalia ditemani Yunita Lestari. (Istimewa)

"Jika dia yakin Vino bukan anaknya, harusnya dia berani tes DNA untuk bersihkan namanya. Sayangnya hal itu tidak dilakukannya. Dan hal itu disebutkan juga melalui pengacaranya bahwa kliennya keberatan melakukan tes DNA," kata Yayan.

Yayan mengungkapkan dirinya pernah bertemu Wawan di bilangan Sudirman. Saat itu, menurut Yayan, Wawan mengakui Vino merupakan anaknya. Selain itu, dia menyebutkan hanya mampu membiayai Vino sebesar Rp. 2.5 juta. Namun, Yayan menegaskan bahwa kliennya hanya meminta pengakuan Wawan.

"Soal nafkah itu bisa dilakukan secara berdua. Yang dibutuhkan itu pengakuan dari Wawan bahwa Vino itu adalah anaknya," tegasnya.

Gugatan nafkah anak dan asal-usulnya didaftarkan Mega ke Pengadilan Agama Karawang dengan nomor perkara: 546/Pdt.G/2024/PA.Krw, 06/02/2024. Dalam gugatan itu Mega meminta uang senilai Rp. 1.2 miliar kepada mantan suaminya.

"Rinciannya adalah nafkah tiap bulan Rp 5 juta, dikali 12 bulan dan dikali 21 tahun," urai Yayan.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait