Damai, Inara Rusli Cabut Laporan Polisi terhadap Virgoun

Ari Kurniawan | 21 Mei 2024 | 09:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Konflik Inara Rusli dengan mantan suaminya, Virgoun, mengarah ke perdamaian. Terbaru, Inara mengajukan permohonan pencabutan laporan di Polda Metro Jaya terhadap Virgoun, terkait dugaan perzinaan.

Permohonan pencabutan laporan dilakukan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Ahmad Ramzy. Menurut Ramzy, langkaj ini diambil setelah terjadi perdamaian antara kliennya dengan Virgoun.

"Jadi kedatangan saya hari ini untuk bertemu Direktorat Kriminal Umum dan Khusus Polda Metro Jaya, untuk mengajukan permohonan pencabutan laporan dari Inara atas kasus kemarin (dugaan perzinahan)," kata Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (20/5).

Ramzy menyampaikan bahwa perdamaian antara Inara dengan Virgoun dilakukan secara resmi, yakni kesepakatan perdamaian mengenai masalah pidana dilakukan di depan notaris dan ditandatangani secara bersama.

"Jadi setelah adanya perdamaian resmi, bukti perdamaian diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk nantinya dilakukan oleh masing-masing direktorat," ucapnya.

"Jadi tidak cuma laporan Inara, tapi laporan Virgoun kepada Inara terkait ilegal akses juga dicabut, sesuai dengan kesepakatan perdamaian," sambungnya.

Ramzy mengatakan landasan Inara mau berdamai dengan Virgoun dan melakukan permohonan pencabutan laporan, karena azas kemanusiaan. Keduanya ingin move on setelah melakukan perdamaian.

"Karena keduanya mau menjalani hidup baru lagi, semua juga dilakukan demi anak-anak mereka. Akhirnya perdamaian pidana ini dilakukan tanpa paksaan dan atas keinginan mereka berdua," jelasnya.

Sebelumnya, Inara Rusli mengungkap sejumlah bukti dugaan perselingkihan Virgoun dengan Tenri Ajeng Anisa. Inara kemudian melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya.

Disisi lain, Inara Rusli juga dilaporkan oleh Virgoun ke Polda Metro Jaya terkait kasus ilegal akses.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait