Ria Ricis Jadi Korban Pemerasan, Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku

Ari Kurniawan | 11 Juni 2024 | 10:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ria Ricis melaporkan kasus pengancaman dan pemerasan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. 

Kepada Ria Ricis, pelaku meminta uang sebesar Rp 300 juta. Jika tak dipenuhi, ia mengancam bakal menyebar foto dan video pribadi ibu satu anak itu.

"Sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh Saudari RY alias RR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin (10/6).

Kombes Ade Ary kemudian menceritakan kronologi pengancaman yang dialami Ria Ricis.

"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena Saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," bebernya.

"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp300 juta," lanjutnya.

Menurut Kombes Ade Ary, pihaknya telah mengantongi identitas diduga pelaku dari nomor rekening yang diberikan kepada Ria Ricis. Rekening tersebut diketahui atas nama Jeki.

"Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas Nama Jeki. Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini," ungkapnya.

Untuk memperkuat laporannya, Ria Ricis sudah menyerahkan sejumlah bukti ke penyidik. Mantan istri Teuki Ryan itu berharap kasus ini bisa segera terungkap.

"Kita serahkan ke pihak polisi dan penyidik saja. katena bukti dan lain-lain sudah saya serahkan juga," ucapnya.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait