Rieke Diah Pitaloka Urus Perceraian Tanpa Didampingi Kuasa Hukum

Ari Kurniawan | 25 Maret 2015 | 06:19 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - SIDANG cerai Rieke Diah Pitaloka di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat berjalan singkat. Dua kali sidang, hakim memutus bahwa Rieke dan Dony resmi cerai.

Suryadi, juru bicara PA Depok mengatakan, gugatan cerai diajukan sendiri oleh Rieke pada 15 Desember 2014.

Selama proses sidang, pemain sitkom "Bajaj Bajuri" itu juga tidak didampingi kuasa hukum.

"Langsung dihadiri sendiri, daftar juga tanpa kuasa hukum. Maju sendiri dan beracara sendiri," ungkap Suryadi, di kantornya, PA Depok, Selasa (24/3).

Kini, Rieke Diah Pitaloka resmi menyandang status janda setelah majelis hakim memberikan putusan pada 13 Januari 2015 lalu.

"Perkawinan mereka secara hukum sudah putus, akta sudah keluar," tandas Suryadi.

(pri/gur)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait