Andika The Titans Bebas Bersyarat, Kuasa Hukum Tak Tahu?

Abdul Rahman Syaukani | 30 Agustus 2017 | 19:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Baru beberapa bulan ditahan terkait kasus narkoba, Andika The Titans kini resmi dinyatakan bebas bersyarat seiring pengajuan permohonan bebas bersyaratnya disetujui oleh Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Jawa Barat.

Andika The Titans keluar dari tahanan sejak Selasa (29/8) kemarin. Serah terima dilakukan oleh pihak rutan dengan Bapas sekitar pukul 14.00 WIB kemarin. Andika The Titans pun ketika itu juga diperbolehkan pulang meski harus menjalani wajib lapor secara rutin.

Ditanya soal dibebaskannya Andika The Titans, Murshal Sanjaya selaku kuasa hukum mengaku tidak tahu. Padahal biasanya kuasa hukum yang paling tahu terkait proses hukum kliennya.

"Saya belum ada komunikasi, saya belum tahu. Belum update," aku Murshal Sanjaya kepada Tabloidbintang.com, Rabu (30/8).

Andika The Titans ditangkap polisi di kediamannya di Bandung, Jawa Barat, pada 21 Februari 2017 lalu setelah terbukti memesan narkoba jenis tembakau gorila melalui ojek online.

Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, kemudian memvonis bersalah kepada Andika The Titans dan memberikan hukuman berupa kurungan selama 8 bulan. Namun belum sampai 8 bulan dia ditahan, Andika The Titans bebas bersyarat.

(man/ray)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait