Soal Guru Dipecat karena Pilih Ridwan Kamil di Pilkada, Ini Penjelasan Yayasan

TEMPO | 3 Juli 2018 | 14:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Gunawan Sibianto, Ketua Yayasan Daarunnajaat Maza mengatakan tak ada pemecatan terhadap guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Darul Maza, Robiatul Adawiyah. Hari ini Gunawan  memberikan klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi perihal kasus guru dipecat lewat whatsapp usai pilkada Jawa Barat. 

"(Pemecatan) kalau itu ada mekanismenya, juga ada pertimbangannya," kata Gunawan di Bekasi, Senin, 2 Juli 2018.

Menurutnya, ungkapan seorang pengurus Yayasan, Fachrudin di dalam grup whatsapp adalah ungkapan pribadi, bukan sebagai wakil dari yayasan yang menaungi SDIT Darul Maza. Dalam grup itu Fachrudin memberhentikan Robiatul karena dianggap beda pilihan dengan arahan yayasan dalam pemilihan kepala daerah. "Kami tidak berpolitik praktis, lagi pula dia (Fachrudin) tidak berwenang memberhentikan pegawai di yayasan," katanya.

Pada kesempatan itu Gunawan Subianto juga memastikan permasalahan di grup whatsapp yang viral sudah selesai secara kekeluargaan. Soal putusan Robia yang kukuh tidak ingin melanjutkan bekerja sama, katanya, adalah hak yang bersangkutan. "Kami membuka diri, karena kami kekurangan tenaga pendidik, beliau juga tenaga potensial," kata dia.

Robiatul, guru dipecat usai Pilkada,memastikan tak ingin bergabung lagi dengan yayasan. Kata Gunawan jika kontraknya sudah habis maka tak diperpanjang, namun apabila masih terikat kontrak, mekanismenya adalah mengajukan untuk berhenti.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait