Ibu yang Sekap Anak Angkat di Hotel Selama 10 Tahun Mengaku Dapat Warisan

TEMPO | 15 Maret 2018 | 15:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap sumber uang kasus ibu sekap anak, CW (60), yang diduga dalang kasus dugaan kekerasan terhadap anak adopsinya, yakni RW (14), FA (13), OW (13), EW (10), dan TW (8). Selain melakukan kekerasan, CW diduga juga menelantarkan lima anak angkatnya itu karena tak ada satu pun anak yang disekolahkan.  

Penemuan diperoleh Polres Metro Jakarta Pusat berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. 

Selama nyaris 10 tahun, CW dan kelima anak angkatnya tinggal di beberapa hotel berbintang di Jakarta. "Katanya dapat warisan. Dia punya rumah di Benhil, punya apartemen dan dapat harta warisan," kata Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Roma Hutajulu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Maret 2018. CW lebih memilih tinggal di hotel karena pernah mengalami perampokan dan membuatnya trauma tinggal di rumahnya di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. "Dia trauma tinggal di rumahnya di Benhil," ujar dia.

Polisi mengamankan CW dan empat orang anak di salah satu hotel di Jakarta Pusat pada Februari 2018. Sebelumnya, polisi mendapat laporan dari warga bernama Y bahwa ada dugaan CW melakukan eksploitasi terhadap anak-anak tersebut. Y mengetahui hal itu dari FA, salah satu anak yang pernah tinggal dengan CW. FA melarikan diri dari CW karena mendapat perlakuan kasar hingga tindakan penganiayaan.

CW saat ini masih berstatus sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap dirinya belum selesai dilakukan karena kondisinya yang tidak sehat. Dari pemeriksaan dan hasil assessment terhadap dugaan kekerasan terhadap anak dan perdagangan anak, baru akan diketahui apakah status CW naik menjadi tersangka atau tidak.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait