Kapolri Tito Karnavian dan Istri Ditilang karena Melanggar Lalu Lintas

Supriyanto | 30 April 2018 | 11:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan istri, Tri Suswati Karnavian naik motor tanpa kelengkapan saat melintas di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat. Karena dianggap melanggar lalulintas, Tito Karnavian pun ditilang oleh seorang petugas Polisi lalu lintas yang berjaga.

Tito Karnavian dan istri yang mengenakan pakaian kasual diberhentikan polisi dan diberi tahu bahwa mereka melanggar tata tertib berlalu lintas.

Namun, peristiwa tersebut hanya adegan untuk sebuah film pendek berisi pesan kepolisian untuk masyarakat, berjudul 22 Menit yang dibintangi aktor Ade Firman Hakim dan disutradarai Eugene Panji.

Ade Firman Hakim bereran sebagai polisi yang menilang Kapolri memberi apresiasi terhadap Tito Karnavian dan istri. Pasalnya, Jenderal Polisi itu tampak memahami dunia akting. Padahal, Ade Fiman sempat grogi tatkala pertama berhadapan dengan Kapolri, apalagi bicara tegas kepadanya.

"Pertamanya sih deg-degan juga, nyangkanya kirain beliau dan ibu orangnya kaku. Ternyata beliau orangnya tidak kaku dan mencintai seni, dan pengembangan adegan yang kita lakukan saat syuting Pak Tito dan ibu juga mudah banget, cuma 3 kali take," ungkap Ade Firman Hakim kepada wartawan, Minggu (29/4)

Film pendek 22 Menit itu menceritakan tentang aksi teror bom bunuh diri pada Januari 2016 lalu. Tatkala itu, Tito masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Dalam syuting film itu juga terlihat Karomisintel Divhubinter Polri, Brigjen Pol Krishna Murti.

Ade Firman Hakim mengaku bangga bisa terlibat film pendek bersama Kapolri dan pettinggi jajaran Polri. 

"Walaupun bukan polisi beneran, bangga bisa bermain dengan Bapak Kapolri dan Ibu," pungkas Ade Firman Hakim.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait