Rizieq Syihab Tak Kunjung Pulang, Ini Kata Polisi

TEMPO | 15 Mei 2017 | 07:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Petinggi Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, tak kunjung kembali ke Indonesia usai terjerat kasus penistaan Pancasila. Hal ini tak membuat Kepolisian Daerah Metro Jaya tak terlalu khawatir. "Negara mana yang mau nampung dia, siapa yang mau nampung dia?" kata Kepala Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Ahad, 14 Mei 2017.

Karena itu kepolisian bakal menunggu niat baik Rizieq untuk kembali ke Indonesia. Sebab, rencananya pada Senin besok, kepolisian akan menerbitkan surat perintah membawa. Dia akan dibawa ke kantor polisi secara paksa sebagai saksi, karena sudah dua kali mangkir dari panggilan.

Kepolisian, kata Argo, sejauh ini masih akan menunggu Rizieq pulang. "Nanti duitnya juga pasti habis, ditunggui aja pasti balik."

Penyidik Polda Metro Jaya juga akan mempertimbangkan segala kemungkinan. Sebab itu, tidak menutup kemungkinan jika Rizieq dimasukkan ke daftar pencarian orang. Kepolisian hanya memerlukan dua alat bukti untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka penista Pancasila.

Rizieq masih dipanggil sebagai saksi. Mengingat sudah mangkir dua kali pemanggilan, polisi berencana memanggil paksa besok. "Kalau nanti dinaikkan tersangka, ya langsung ditangkap."

Argo juga mengantisipasi adanya gejolak massa pendukung Rizieq terkait dengan kasus ini. Kata dia, pihaknya telah menyiapkan pasukan untuk mengamankan dari tindak kerusuhan atau demonstrasi.

Rizieq dilaporkan oleh Rachmawati Soekarnoputri dengan tuduhan penodaan Pancasila itu. Laporan ini berdasarkan pernyataan Rizeq yang menyebut Pancasila versi Sukarno, sila ketuhanan berada di pantat, sedangkan Pancasila versi Piagam Jakarta, sila ketuhanan berada di kepala.

 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait