Demi Nyai, Pengacara Upayakan Roro Fitria Direhabilitasi

Altov Johar | 21 Agustus 2018 | 07:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tim kuasa hukum Roro Fitria mengupayakan rehabilitasi untuk kliennya atas kasus narkoba. Salah satunya dengan mengajukan permohonan Tes Asesment Terpadu (TAT) kepada pengadilan.

"Kami mohon kepada Pengadilan untuk meminta kepada jaksa diadakan tes asesment terpadu. Memang Bu Roro itu adalah pengguna, tapi bukan penjual," ujar Asgar Sjarfi, kuasa hukum Roro Fitria, di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (20/8).

Dikatakan Asgar, upaya ini sejalan dengan kaos Demi Nyai yang diusung para fans Roro Fitria. Diakui Asgar, saat ini tim pengacara memang sedang berusaha agar Roro direhab. 

"Kita berjuang itu untuk rehab Roro. Memang dia melanggar dan melawan hukum, tapi dia bertanggungjawab atas apa yang dia lakukan. Memang itu kesalahan Bu Roro dan diakui oleh dia," kata Asgar.

Roro Fitria dijadwalkan kembali menjalani sidang kasus narkoba pada 30 Agustus 2018. Sidang nanti beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Roro. 

(tov/ari)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait