Hampir 9 Bulan Dipenjara, Begini Curahan Hati Roro Fitria
TABLOIDBINTANG.COM - Roro Fitria mendekam di penjara sejak ditangkap di rumahnya di bilangan Ragunan, Jakarta Selatan, 14 februari 2018 lalu, akibat terjerat kasus narkoba. Sekitar 9 bulan mendekam di dalam tahanan, Roro Fitria mengungkan curahan hatinya dalam sidang pledoi atau nota pembelaan di sidang lanjutan, Rabu (10/10) kemarin.
“Saya mohon dengan sangat, saya tidak mau dipenjara yang mulia. Sembilan bulan ini saya sangat enggak kuat yang mulia,” kata Roro Fitria penuh harap, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Roro Fitria mengaku psikisnya terganggu lantaran berada di dalam tahanan. Dia ingin kasus narkoba yang membelitnya itu dijatuhi hukuman rehabilitasi, bukan dipenjara sebagaimana tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Tolongin saya, psikologis saya terganggu, saya sakit yang mulia. Saya mohon agar bisa direhabilitasi dan disembuhkan. Vitalitas saya, pertama saya coba-coba, saya pengin lagi, pengin lagi, saya punya fantasi tersendiri, saya pernah sakit dan akhirnya saya lebih kuat, dan saya pengin lagi, pengin lagi,”tutur Roro Fitria
Di hadapan Majelis Hakim, Roro Fitria sempat menangis menyesali perbuatannya melakukan tindakan melanggar hukum dengan mengonsumsi narkoba. Roro Fitria berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama di masa mendatang.
Pledoi yang dibacakan Roro Fitria sebagai respons atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntutnya 5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
(man/bin)
-
-
-
Berita
Roro Fitria Gugat Cerai hanya Lantaran Suami Menolak Ikut Photoshoot?
RedaksiJumat, 16 September 2022 -
-
Berita
Baru Sebulan Melahirkan Anak Pertama, Roro Fitria Gugat Cerai Suami
SupriyantoRabu, 14 September 2022 -
-
Film Tv Musik
Tak Mau Disentuh Laki-laki Lain, Roro Fitria Pilih Suami Jadi Model Video Klip
Ari KurniawanKamis, 17 Maret 2022 -
Berita
Roro Fitria Berharap Punya Anak Banyak Agar Bisa jadi Tim Sepak Bola
SupriyantoMinggu, 9 Januari 2022 -
Berita
Sah! Roro Fitria Resmi Dinikahi Duda Pengusaha dengan Maskawin Rp 290 Juta
SupriyantoRabu, 29 Desember 2021