Sidang Gugatan Rp 100 Miliar Baim Wong Digelar Hari Ini, Krisna Mukti Hadir

Abdul Rahman Syaukani | 28 Agustus 2019 | 10:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Selain membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya, Astrid dari Manajemen Artis QQ Production juga melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, terhadap Baim Wong dan Lucky Perdana, atas tudingan wanprestasi.

Sidang perdana atas kasus ini akan digelar pada siang ini, Rabu (28/8). Krisna Mukti yang dikabarkan menjadi saksi juga akan hadir dalam sidang kasus wanprestasi Baim Wong dan Lucky Perdana.

"Krisna Mukti hadir, saya mau berangkat bareng dia," ucap Astrid kepada Tabloidbintang.com.

Masalah ini bermula dari adanya kesepakatan kerjasama antara Baim Wong dengan manajemen artis QQ Production untuk sebuah pekerjaan. Dalam perjalanan, Astrid merasa ditikung oleh Baim Wong karena berinteraksi langsung dengan pihak pemberi kerja. Tidak terima, Astrid memutuskan untuk menempuh jalur hukum baik secara perdana maupun pidana.

Pada 24 Juli 2019, Astrid resmi mendaftarkan gugatan perdata terhadap Baim Wong dan Lucky Perdana ke Pengadilan Negeri Bogor. Astrid menggugat Baim Wong dengan total kerugian lebih dari Rp 100 miliar, sementara Lucky Perdana digugat sebesar Rp 50 miliar.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor : Abdul Rahman Syaukani