2 Pelaku Pemerasan Rebecca Klopper Ditangkap, Ini Barang Bukti yang Disita

Ari Kurniawan | 27 Mei 2023 | 08:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rebecca Klopper ternyata sempat membuat laporan di Mabes Polri terkait tindak pemerasan yang dialaminya. Hal ini diungkapkan Ahmad Ramzy, mantan pengacara Rebecca. 

Menurut Ramzy, laporan Rebecca Klopper saat itu langsung diproses oleh penyidik. Hasilnya, dua orang ditangkap dan langsung ditahan, masing-masing berinisial RFM dan NR.

"Dari kedua tersangka didapati bahwa memiliki alat peras, yakni video tersebut. Dari video tersebut juga ditemukan alat bukti klien saya mengirimkan sejumlah uang," papar Ramzy, kepada wartawan di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (26/5). 

Rebecca Klopper. (Tabloidbintang.com)

Dalam aksinya, pelaku meminta sejumlah uang kepada Rebecca Klopper. Jika tidak diberi mereka mengancam bakal menyebarkan video. 

"Pemerasannya menggunakan akun media sosial, Instagram melalui DM memberikan ancaman akan menyebarkan video," lanjut Ramzy.

Namun pada akhirnya kasus tersebut selesai lewat proses restorative justice. Rebecca memilih untuk mencabut laporan hingga para pelaku dibebaskan.

"Waktu tu klien saya memilih menyelesaikan perkara ini secara restorative justice dan tugas saya juga sudah selesai terhadap laporan polisi yang saya buat. Saya juga sudah mencabut laporan polisinya per tanggal 28 November 2022," kata Ahmad Ramzy.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan