Jelang New Normal, Anda Bisa Pilih Asuransi Lewat Tatap Muka Virtual

Adi Adrian | 14 Juni 2020 | 00:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Juni 2020, Jakarta memasuki fase transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar. Diharapkan pada Juli 2020, era new normal atau kenormalan baru dimulai. Ada banyak hal yang perlu Anda ketahui terkait fase kenormalan baru. Salah satunya penggunaan teknologi tatap muka virtual untuk beraktivitas. PT AIA Financial misalnya, pekan ini meluncurkan pemasaran Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi atau Paydi, yakni unit link melalui layanan pemasaran tanpa tatap muka berbasis digital, AIA DigiBuy.

“Pemasaran Paydi melalui AIA DigiBuy bentuk dukungan dan respons cepat atas stimulus baru yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan terkait produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi,” urai Presiden Direktur AIA Sainthan Satyamoorthy, melalui siaran pers yang kami terima, pekan ini. AIA DigiBuy sendiri diluncurkan awal April 2020. Kala itu, AIA DigiBuy hanya memasarkan produk tradisional (non-unit link). Tujuan layanan ini yakni memudahkan nasabah beroleh perlindungan asuransi serta solusi perencanaan keuangan tanpa bertemu fisik dengan tenaga pemasar demi menekan penyebaran Covid-19.

Dalam sistem pemasaran AIA DigiBuy Paydi, tenaga pemasar baik via kanal keagenan dan bancassurance berkomunikasi dengan nasabah via telepon atau video call untuk memasarkan produk. Setelah calon nasabah setuju membeli, proses dilanjutkan melalui Interactive Point of Sales, yakni platform digital penjualan tenaga pemasar AIA. Nasabah memakai platform Microsite. Rekaman video berisi persetujuan nasabah atas produk dan manfaat asuransi jadi bagian yang wajib dipenuhi dalam sistem pemasaran AIA DigiBuy Paydi ini.

Nasabah lalu meninjau seluruh dokumen pendukung. Setelah setuju, nasabah mengirim foto selfie dengan KTP dan membubuhkan tanda tangan elektronik lewat e-sign form. Tak hanya itu, AIA diketahui telah meluncurkan berbagai inisiatif untuk membantu nasabah menjalani hidup dengan persiapan lebih baik di tengah pandemi. AIA merilis Proteksi Lebih berupa manfaat tambahan santunan tunai 1,5 juta rupiah per hari selama rawat inap hingga maksimal 30 hari jika nasabah positif terinfeksi Covid-19 selama periode 16 Maret– 31 Juli 2020.

Penulis : Adi Adrian
Editor: Adi Adrian
Berita Terkait