Begini Kronologi Penangkapan Chacha Duo Molek Terkait Kasus Narkoba

Abdul Rahman Syaukani | 14 Januari 2019 | 16:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Chacha Duo Molek ditangkap petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (11/1) lalu terkait kasus narkoba. Chacha ditangkap di sebuah apertemen di bilangan Jakarta Selatan bersama seorang pria, Chandra.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan Chacha Duo Molek berdasarkan informasi yang diterima kepolisian atas laporan masyarakat. "Ada laporan dari masyarakat," ucapnya.

Penangkapan Chacha Duo Molek berawal dari ditangkapnya seorang bernama Yahya Ansori Nasution yang diamankan di sebuah hotel di bilangan Mampang, Jakarta Selatan, pada Kamis (10/1) sekitar pukul 12.30 WIB. Setelah menangkap yang bersangkutan, polisi juga menggeledah rumah Yahya yang berada di Jalan Pramuka, Jakarta Pusat.

Penggeledahan polisi di rumah Yahya, ditemukan sejumlah barang bukti beruba narkoba dengan bermacam ukuran berat. Dari situ juga diketahui bahwa Yahya telah mendistribusikan barang haram narkoba yang diperolehnya dari DPO kepada Chandra dan Chacha Duo Molek.

"Dari keterangan Yahya, barang bukti diperoleh dari DPO yang masih kami kejar. Dia mendistribusian ke Chandra dan Chacha. Mereka menggunakannya bersama," kata Argo.

Pada Jumat (11/1), polisi mendatangi apartemen Chacha Duo Molek dan menangkapnya bersama seorang temannya, Chandra. Pada kesempatan itu polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,466 gram, 0,5 gram ekstasi, satu buah cangklong dan tutup botol sedotan.

(man/ray)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait