Pengacara Ungkap Alasan Askara Parasady Harsono Ajukan Banding

Supriyanto | 21 Mei 2021 | 04:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Askara Parasady Harsono tidak terima putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan cerai Nindy Ayunda pada 6 Mei 2021. Melalui kuasa hukumnya, Askara ajukan banding.

H Muslih kuasa hukum Askara mengatakan, pihaknya resmi ajukan banding pada Rabu (19/5) siang ke PA Jakarta Selatan. Muslih juga membeberkan alasan kliennya ajukan banding.

"Salinan putusan belum keluar sehingga masih pakai alasan dahulu, yaitu ada dua orang anak. Ada PIL (pria idaman lain) yang merusak rumah tangga Askara dan Nindy dan keberatan dengan alasan-alasan putusan hakim yang memihak ke penggugat," terang M Muslih saat dibubungi wartawan lewat telepon, Kamis (20/5).

Dalam pengajuan banding, Askara menyertakan berkas bandingnya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. "Kita siapkan memori banding berisi alasan-alasan banding," ungkap M Muslih. 

Disinggung soal kwajiban memberi nafkah anak sebesar Rp 10 juta, M Muslih belum mau  berkomentar. Ia mengaku belum menerima putusannya dan belum bisa mempertimbangkan hal tersebut. 

"Belum bisa komentar (soal nafkah anak), karena belum baca putusannya bagaimana dan pertimbangannya apa," pungkas M Muslih.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait