Somasi Agnez Mo, Pencipta Lagu Bilang Saja Minta Ganti Rugi Rp 1,5 Miliar

Ari Kurniawan | 2 Mei 2024 | 22:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pencipta lagu Ari Bias melayangkan somasi kepada Agnez Mo dan HW Group. Ari merupakan pencipta lagu berjudul "Bilang Saja", yang dipopolerkan Agnez. 

Somasi dilayangkan Ari Bias karena Agnez Mo membawakan lagu Bilang Saja tanpa izin, saat manggung di HW Group pada 2023 lalu. Bukan hanya sekali, menurut Ari, Agnez membawakan lagunya di tiga lokasi milik Holywings Grup, yakni di Surabaya, Bandung , dan Jakarta.

Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, mengayakan kliennya sudah lebih dulu melayangkan somasi tertutup kepada Agnez Mo. Namun, pihaknya mengalami kendala untuk menemukan alamat pasti sang artis.

"Sebab itu kami layangkan somasi terbuka, agar dimanapun Agnez berada dia tahu bahwa ada somasi ini," ujar Minola Sebayang, saat jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/5).

Dalam somasi tersebut, Minola memimta Agnez dan HWS membayar kerugian yang dialami oleh kliennya.

"Saya menyampaikan untuk Agnez Mo dan HW Grup atau Event membayar denda penalti atas kerugian yang dialami Ari Bias sebesar Rp 500 juta per event atau total Rp 1,5 Miliar," sebutnya.

Minola menyebut Agnez Mo dan HW Group melakukan pelanggaran, yakni tidak melakukan perizinan kepada pencipta lagu untuk digunakan dalam sebuah acara komersil.

Menurut Minola, dalam Penetapan Peraturan Pemerintah (PP) No 56 tahun 2021 tentang pengelolaan royalti, seorang penyanyi menyanyikan sebuah lagu dalam acara komersil, wajib membayar royalti kepada pencipta lagu atau pemegang hak ciptanya melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

"Tapi sampai satu tahun ini, pihak Agnez Mo dan HW pun tidak juga membayarkan royalti. Ini masalah, sudau tidak izin ke Ari Bias dan juga belum bayar royalti," ucapnya.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait