Rizky Amelia Mengaku Sempat Dua Kali Ingin Bunuh Diri

TEMPO | 9 Januari 2019 | 21:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Korban dugaan kekerasan seksual, Rizky Amelia mengaku sempat terpuruk sebelum membuka kasus yang menderanya ke publik. Mantan sekretaris anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan itu dalam kurun sebulan sempat mengaku ingin dua kali bunuh diri.

"Ini berat sekali buat saya," kata Rizky Amelia saat konferensi pers di kantor Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Januari 2019. Ia menyampaikannya sambil terisak.

Percobaan bunuh diri pertama dilakukan di awal November lalu. Pada 2 November, setelah bertubi-tubi mengaku dipaksa mantan atasannya untuk berhubungan intim, ia mengaku stres. Ia lantas menenggak obat demam dua botol sekaligus hingga menyebabkan tubuhnya lemas. Seorang teman, yang tak ia sebutkan namanya, mendapati dirinya tergeletak di kamar apartemennya di bilangan Pluit, Jakarta Utara. Rizky Amelia  langsung dilarikan ke Rumah Sakit Atmajaya Pluit kala itu. "Perut saya langsung dikuras dan saya selamat," katanya.

Percobaan bunuh diri itu dilatari oleh kekerasan seksual yang diakui pernah menderanya empat kali. Oleh orang yang sama, Rizky Amelia mengaku sudah empat kali dilecehkan secara fisik pada kurun 2016 hingga 2018. Pengakuan itu, menurut Rizky Amelia, lantas dibuka ke internal tempatnya bekerja pada akhir November lalu. Ia mengaku sudah jengah dan lelah menutup-nutupi. Namun ia mengaku, upayanya membongkar kasus pelecehan seksual malah berujung skors kerja hingga rencana pemecatan.

Rizky Amelia mengatakan diskors pada 30 November 2018 setelah menceritakan kasusnya ke Ketua Dewan Pengawas BPJS TKA Guntur Witjaksono. Setelah menerima surat skors, Rizky Amelia kembali berencana bunuh diri. Dia mengaku ingin terjun dari kamar di apartemen tempatnya tinggal. Namun urung. Ia disadarkan oleh imbauan seorang dosen pascasarjananya, Ade Armando tentang perempuan yang harus bertahan dalam perundungan.

Perempuan 27 tahun itu lantas menyuarakan dugaan pelecehan seksual yang menderanya pada 28 Desember lalu kepada media. Dari situlah Rizky Amelia mengaku dipertemukan dengan orang-orang yang mendukungnya secara mental. Beberapa yang mendukung itu ialah seorang penyintas, Imelda Purba. Ada pula Heribertus S Hartojo, yang belakangan menyatakan sanggup menjadi kuasa hukumnya. Saat ini, Rizky Amelia berhadapan dengan Syafri di ranah hukum. Sebelumnya ia melaporkan Syafri atas tuduhan kekerasan seksual.

Sementara Syafri juga telah melaporkan Rizky Amelia ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Syahri membantah segala tuduhan Rizky Amelia soal perbuatan kekerasan seksual itu. Selain melaporkan Rizky Amelia, mantan pejabat BPJS Ketenagakerjaan itu melaporkan Ade Armando.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait