RS Gitaris Grup Band Geisha Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

Supriyanto | 20 Maret 2022 | 21:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Satu lagi musisi, anak band ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba. Gitaris grup band Geisha inisial RS diamankan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3) malam.

Kabar tersebut diketahui dari Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. Ia menyebut, RS ditangkap di kantornya, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

"Betul, penyidik Satreskoba Resor Jakarta Selatan mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuannya pekerjaan gitaris Band G yang vokalisnya wanita," ujar Budhi saat dihubungi wartawan lewat telepon, Minggu (20/3)

Sementara Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan menyebutkan kapan dan di mana R ditangkap.

"Diamankan di salah satu tempat kerja di daerah Pancoran, Jakarta Selatan. Tadi malam, kita amankan itu jam 21.00 WIB," jelas Mobri Panjaitan.

Sayangnya, Mobri Panjaitan belum bisa memberi keterangan lebih jauh apalagi kronologi penangkapan R. Dikatatan Mobri, penangkapan R merupakan pendalaman dari adanya laporan masyarakat. "Adanya laporan dari masyarakat," kata Mobri Panjaitan.

Jika melihat inisialnya, RS atau R, gitaris band G, diduga adalah Roby satria atau Roby Geisha, gitaris band Geisha.

Beberapa hari lalu, vokalis band aliran jazz Sisitipsi, Fauzan Lubis ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (17/3) malam. Fauzan langsung diamankan polisi usai mentas di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

 Saat ditangkap, polisi menemukan beberapa barang bukti di antaranya ganja dan obat-obatan keras atas resep dokter

"Barbuk yang berhasil diamankan penyidik dari tkp pertama ada satu klip berisi biji ganja dengan berat 0,20 gram, kemudian 5,5 butir Xanax, setengah butir dumolid, kemudian 1 butir aprazolam, kemudian 1 butir kapsul lavol," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait