Jika Punya Anak, Pangeran Harry dan Meghan Markle Tak Akan Dapat Hak Asuh Penuh

Agestia Jatilarasati | 24 Agustus 2018 | 16:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sebagai pasangan yang telah menikah, Pangeran Harry dan Meghan Markle tentu berkeinginan untuk segera memiliki momongan. Namun ada sebuah fakta mengejutkan di mana jika Pangeran Harry dan Meghan Markle memiliki anak, maka hak asuh anak mereka akan jatuh ke tangan sang nenek, Ratu Elizabeth.

Seperti dilansir The Sun, keluarga kerajaan Inggris memang memiliki aturan unik terkait soal hak asuh anak. Ratu Elizabeth adalah pemilik hak asuh penuh dari anak-anak keluarga kerajaan hingga anak-anak tersebut berusia dewasa.

Ini artinya semua anak-anak yang terlahir di keluarga kerajaan, termasuk anak yang nanti akan dilahirkan oleh pasangan Pangeran Harry dan Meghan Markle ataupun anak-anak dari pasangan Pengeran William dan Kate Middleton hak asuh penuhnya berada di tangan sang Ratu.

Menurut ahli kerajaan, Marlene Koenig peraturan ini tercipta di masa pemerintahan George I. "Raja George I melakukan hal itu karena ia memiliki hubungan yang buruk degan putranya sehingga sang Raja membuat hukum tentang bagaimana hak asuh anak berada di tangan Raja sepenuhnya," ujar Marlene.

Oleh karenanya, baik Pangeran Harry - Meghan Markle atau Pangeran WIlliam - Kate Middleton tidak akan punya hak asuh penuh dari anak-anak mereka. Sang Ratu lah yang memegang keputusan akhir yang menyangkut anak-anak mereka sementara pendapat orang tua akan dijadikan sebagai pertimbangan saja.

(ges / wida)

Penulis : Agestia Jatilarasati
Editor: Agestia Jatilarasati
Berita Terkait