Hakim Beri 2 Minggu ke Mantan Suami Ayu Ting Ting dan Istri Untuk Berdamai

Abdul Rahman Syaukani | 6 September 2017 | 16:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Mantan suami Ayu Ting Ting, Henry Baskoro Hendarso alias Enji, juga istrinya Rosmanizar, sama - sama datang ke sidang cerai yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur pada hari ini Rabu (6/9).

Majelis hakim memberi tenggat waktu kepada Enji dan Rosmanizar untuk mediasi dan kemungkinan untuk kembali melanjutkan rumah tangga mereka.

"Baru mulai mediasi. Jadi prinsipal, Enji, dan termohon datang tadi dan dinyatakan mediasi," kata Denny Karel selaku kuasa hukum Enji di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (6/9).

Denny sendiri mengaku tidak bisa memprediksi apakah Enji dan Rosmanizar bisa berdamai dengan adanya waktu mediasi ini. Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada keduanya.

"Setelah mediasi selesai, dan bisa tercapai berarti kasus dilanjutkan. Tapi kalau gagal balik lagi ke permohonan awal, mengajukam cerai," kata Denny Karel.

Enji dan Rosmanizar menikah pada 22 Agustus 2015 lalu. Pernikahan mereka digelar secara sederhana di Palembang.

 

(man / gur)

 

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait