Izin Usaha Hotel Alexis Disetop, Ini Kata Wanda Hamidah

Altov Johar | 31 Oktober 2017 | 06:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pemprof DKI Jakarta mencabut izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis, yang selama ini diduga sebagai tempat prostitutsi. Apa tanggapan Wanda Hamidah tentang hal ini?

"Saya sih bersyukur dan mengapresiasi apa yang sudah dilakukan DKI Jakarta. Mungkin ini bisa menjadi awal untuk menutup panti pijat plus-plus, yang tersebar di tempat lainnya," ujar Wanda, di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Senin (30/10).

Berdasarkan informasi yang didapat, kata Wanda Hamidah, Hotel Alexis kerap dijadikan tempat dilakukannya praktik prostitusi. "Yang pasti menyediakan penari-penari perempuan dengan tidak memakai baju," imbuh Wanda.

Pemprov DKI Jakarta tidak memperpanjang izn Tanda Daftar Usaha Hotel Alexis oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dengan begitu, segala bentuk kegiatan di Hotel Alexis tidak bisa dilanjutkan karena izinnya sudah habis per tanggal 27 Oktober 2017.

Menurut Wanda Hamidah, sebenarnya tempat hiburan malam sepeti halnya Alexis akan selalu ada di kota-kota besar di seluruh dunia. Bahkan praktik prostitusi dengan berkedok panti pijat pun sudah ada sejak dulu. 

"Saya sih lebih memikirkan, harusnya dilokalisasi. Contohnya seperti Malaysia, dia bikin Genting, jadi siapa yang mu berjudi pergi ke Genting. Repotnya di Indonesia, pelacuran dan perjudian tidak diterima tapi dilakukan sembunyi-sembunyi. Itupun tidak mudah juga ya," kata Wanda Hamidah. 

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait