Gatot Brajamusti Jadi Terdakwa 3 Perkara Sekaligus, Ini yang Dilakukan Istri

Altov Johar | 28 November 2017 | 23:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Istri mana yang tak sedih melihat suaminya duduk di kursi pesakitan. Begitu juga Dewi Aminah mendapati Gatot Brajamusti dikepung tiga perkara sekaligus.

Saat ini Gatot tengah duduk di kursi pesakitan menjalani proses hukum perkara Asusila, kepemilikan senjata api iliegal dan satwa dilindungi.

"Perasaan nggak enak aja, apalagi kasusnya ada banyak yang belum selesai," ungkap Dewi Aminah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/11).

Sebagai istri, Dewi hanya bisa memberi support terhadap suaminya dengan selalu datang setiap Gatot Brajamusti menjalani sidang. Dia juga selalu berdoa untuk kebaikan suaminya.

"Ya saya gimana ya, paling cuma menguatkan aja. Berdoa aja setiap hari habis salat, saling kumpul sama anak-anak. Buat papahnya, semoga diberi keringanan saja buat kasusnya," ucap Dewi.

Sidang Gatot Brajamusti rencananya akan kembali digelar pada 5 Desember 2017. Sidang masih mengagendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penunut Umum (JPU).

(tov / gur)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait