Guru Dipecat Usai Pilkada, Ketua Yayasan: Kami Tidak Berpolitik Praktis

TEMPO | 3 Juli 2018 | 15:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Gunawan Subianto yang merupakan Ketua Yayasan Daarunnajaat Maza menyatakan pihaknya bakal mengevaluasi sikap Fachrudin dalam kasus guru dipecat di Bekasi usai Pilkada Jawa Barat. Fachrudin adalah pengurus Yayasan Daarunnajaat Maza yang memecat guru Robiatul Adawiyah lewat pesan whatsapp karena memilih Ridwan Kamil dan Rahmat Effendi di Pilkada.

Evaluasi terhadap Fachrudin, kata Gunawan Subianto, akan dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku di dalam yayasan. "Mendapatkan teguran sebagaimana seharusnya," ujar Gunawan di Bekasi, Senin 2 Juli 2018.

Gunawan Subianto juga membantah pernyataan Fachrudin di grup whatsapp bahwa yayasan mengarahkan memilih pasangan tertentu di dalam pemilihan kepala daerah serentak pada 27 Juni 2018 lalu. "Tidak ada intruksi itu, kami netral, yayasan bergerak di bidang sosial kemanusiaan dan keagamaan," kata Gunawan.

Setelah kasus guru dipecat karena pilihannnya di Pilkada ini viral, Ketua Yayasan Daarunnajaat Gunawan Sibianto harus memberikan klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Senin, 2 Juli 2018. Gunawan Sibianto menyatakan hingga saat ini tak ada pemecatan terhadap guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Darul Maza, Robiatul Adawiyah. "(Pemecatan) kalau itu ada mekanismenya, juga ada pertimbangannya," kata Gunawan. 

Apa yang disampaikan pengurus yayasan, Fachrudin, di dalam grup whatsapp, kata Gunawan Subianto ungkapan pribadi, bukan sebagai wakil dari yayasan yang menaungi SDIT Darul Maza. Dalam grup itu Fachrudin memberhentikan guru Robiatul karena dianggap beda pilihan dengan arahan yayasan dalam pemilihan kepala daerah. "Kami tidak berpolitik praktis, lagi pula dia (Fachrudin) tidak berwenangan memberhentikan pegawai di yayasan," kata Gunawan Subianto.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait