Viral Video Zumi Zola di Bandara Soekarno - Hatta, Begini Kata Pengacara

TEMPO | 17 September 2018 | 12:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pengacara gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola, Muhammad Farizi membenarkan kliennya, Zumi Zola, tertangkap kamera saat sedang berada di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang.

"Benar, itu Zumi Zola beberapa bulan lalu," ujar Farizi saat dihubungi Tempo, Senin (17/9).

Menurut Farizi saat itu Zumi Zola dalam perjalanan menuju Jambi untuk menjadi saksi di Pangadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi dalam persidangan kasus Soepriono dalam anggota DPRD Jambi. Dalam perjalanan itu Zumi Zola dalam pengawalan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Saat itu dibawa sebagai tahanan KPK,"ujarnya.

Video Zumi Zola di bandara itu diunggah dalam akun Instagram lambeturah pada Minggu 16 September 2018. Dalam video berdurasi 45 detik itu tampak Zumi Zola sedang berjalan di Bandara Soekarno Hatta dengan pakaian serba gelap. 

Saat ini Zumi Zola sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. 

KPK mendakwa Zumi Zola menerima gratifikasi senilai Rp40,44 miliar dan US$177.300 dari para rekanan penggarap proyek di Pemerintahan Provinsi Jambi. Zumi Zola menerima gratifikasi dari bekas Kepala Dinas PUPR Arfan, Apif, dan Asrul Pandapotan Sihotang, mantan bendahara dalam tim kampanye Zumi Zola saat maju dalam Pemilihan Gubernur Jambi.

KPK juga mendakwa Zumi Zola menyuap legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jambi dengan uang sekitar Rp200-250 juta per anggota. Menurut Jaksa uang itu diduga untuk mengesahkan RAPBD Provinsi Jambi.

Uang itu digunakan Zumi Zola untuk keperluan pribadi dan keperluan Partai Amanat Nasional. Ia mengirimkan uang Rp3,3 miliar kepada Martoni selaku bendahara tim pemenangan Masnah Busro calon bupati Muaro Jambi yang diusung PAN.  Zumi Zola melalui orang dekatnya pernah mengirim uang Rp 260 juta, dan Rp 200 juta dalam kepentingan kampanye. Zumi Zola telah dipecat sebagai kader PAN sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait