Gempa Donggala, Mobil Pembawa Bantuan Diminta Lapor Polisi

TEMPO | 1 Oktober 2018 | 15:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Relawan yang melalui jalur darat dengan membawa bantuan sembako untuk korban gempa Donggala dan Palu hendaknya melapor di posko perbatasan wilayah Kabupaten Pasangkayu.

Posko berada tepat di bundaran depan kantor Bupati Pasangkayu. "Untuk bantuan yang melewati wilayah Sulbar, mohon melapor ada posko dari Polri," kata Juru bicara Polda Sulbar, Ajun Komisaris Besar Polisi Mashura kepada Tempo, Senin 1 Oktober 2018.

Setelah melapor, polisi akan melakukan pengawalan agar bantuan tersalurkan. Dia berharap bantuan tersebut tak hanya fokus ke kota Palu saja, tapi juga di Donggala. Sehingga bantuan itu dipisahkan untuk diserahkan kepada korban gempa Donggala dan tsunami Palu. "Ini supaya tidak terjadi penjarahan," tuturnya.

Situasi terakhir bantuan melalui darat Pasangkayu ke Donggala, menurut Mashura, tetap terlaksana dengan baik. Hal itu sesuai yang disampaikan atau laporan dari Polres Mamuju Utara. "Apabila ada info adanya gangguan itu adalah hoaks," kata dia yang mengaku situasi masih terkendali di Pasangkayu. "Semua kendaraan pengangkut sembako sedang kami tata dan kawal menuju perbatasan Donggala," tambahnya.

Sempat muncul informasi marak terjadi penjarahan di wilayah perbatasan Sulbar-Sulawesi Tengah. Mobil yang membawa bantuan untuk korban gempa Donggala dan tsunami Palu dikabarkan dijarah di tengah jalan. Bantuan ini untuk disalurkan pascagempa dan tsunami yang melanda Donggala dan Palu pada Jumat pekan lalu.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait