Ini Alasan Fahri Hamzah Mau Jadi Penjamin Ratna Sarumpaet

TEMPO | 13 Maret 2019 | 04:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Fahri Hamzah membenarkan dirinya akan menjadi penjamin bila status penahanan terdakwa Ratna Sarumpaet dialihkan dari tahanan kota menjadi tahanan rumah. “Saya yang ajukan diri,” kata Fahri saat dikonfirmasi lewat pesan pendek pada Selasa, 12 Maret 2019.

Menurut Fahri, alasan kemanusiaan menjadi pertimbangan dirinya mengajukan hal tersebut. Ia mengatakan tak tega melihat wanita berusia 69 tahun itu ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. “Tidak ada alasan apapun untuk menahan Ratna Sarumpaet. Lihat fisiknya saja sudah tidak manusiawi," ujarnya.

Usai menjalani persidangan ketiga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Ratna Sarumpaet menyebut pihaknya akan kembali mengajukan permohonan pengalihan status tahanan rutan menjadi tahanan rumah atau kota. Ia juga menyebut Fahri Hamzah akan menjadi penjamin dirinya.

Sebelumnya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menolak permohonan pengalihan status tahanan Ratna Sarumpaet. Hakim Ketua Joni menyebut tak ada urgensinya hingga majelis hakim harus mengabulkan permohonan itu.

Ratna menyayangkan alasan majelis hakim yang menolak permohonan pengalihan status tahanannya dari rutan menjadi tahanan rumah atau tahanan kota. Menurut dia, usianya yang sudah 69 tahun menjadi urgensi dari permohonan tersebut.

“Saya kan sudah berumur. Saya merasa perlu (jadi tahanan kota). Ya masa saya mesti dalam keadaan parah baru dialihkan,” kata Ratna Sarumpaet usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2019.

Meski begitu, Ratna Sarumpaet mengaku tak bisa berbuat apa-apa sehingga ia harus menerima keputusan hakim yang menurutnya bersifat mutlak. Ratna pun sempat menceritakan dirinya yang jatuh sakit saat dua bulan pertama menjalani tahanan di Rutan Polda Metro Jaya. “Apa boleh buat, mudah-mudahan Tuhan kasih kesehatan,” ujarnya.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait