Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Temukan Barbuk Sabu dan Ekstasi

Supriyanto | 28 April 2024 | 19:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi membenarkan soal kabar penangkapan Rio Reifan terkait kasus penyalagunaan narkoba. Pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji itu ditangkap pada Jumat (26/4) malam di kediamannya.

"Iya benar (Rio Reifan ditangkap) di rumahnya," ungkap M Syahduddi kepada wartawan lewat telepon, Minggu (28/4).

Saat digrebek di kediamannya, polisi menemukan sejumlah barang bukti, salah satunya adalah narkoba jenis sabu. 

"Ada sabu, ekstasi, dan obat keras," jelas M Syahduddi. 

Meski demikian, Syahduddi belum bisa membeberkan soal barang bukti yang ditemukan petugas Polres Jakarta Barat. Saat ini, Polres Metro Jakarta Barat masih terus mendalami kasus itu. 

Ini bukan pertama kalinya Rio Reifan ditangkap karena narkoba. Sebelumnya, aktor berusia 39 tahun sudah empat kali ditangkap karena narkoba. Pertama pada 2015, kemudian pada 2017, lalu 2019 dan yang terakhir adalah 2021.

Pada tahun 2015, kepada polisi Rio Reifan mengaku terpengaruh hingga mencoba pakai narkoba.

Di tahun 2017 dan 2019, Rio Reifan juga ditangkap karena kasus narkoba kali ini alasannya sulit melepas rasa ketergantungan narkoba.

Terakhir pada 2021, Rio Reifan mengkonsumsi narkoba juga beda lagi. Ia mengaku kembali mengkonsumi narkoba karena alasan masalah keluarga.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait