Jennifer Dunn Ditangkap Narkoba Lagi, Polisi Belum Berencana Merehabilitasi

TEMPO | 3 Januari 2018 | 23:59 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jennifer Dunn diringkus lagi akibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu, pada Minggu, 31 Desember 2017 lalu. Polisi belum berencana merehabilitasinya.

"Belum mengarah ke rehabilitasi," ujar juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor Polda Metro Jaya, Rabu, 3 Januari 2018.

Saat ini polisi masih mencari alat bukti lain, juga meminta keterangan dari saksi dan tersangka. Selain Jennifer Dunn, saat ini polisi juga telah menangkap sang pengedar sabu berinisial FS.

Namun, kata Argo, saat ini kondisi FS masih dirawat di rumah sakit lantaran kakinya patah saat berupaya kabur dari sergapan petugas.

Polisi, kata Argo Yuwono, bakal terus mendalami apakah ada pelanggan lain selain JD yang memperoleh sabu darinya.

Termasuk, polisi juga terus memburu K, yang diduga sebagai pemasok sabu yang diedarkan FS.

"Dia itu siapa? kami belum mendapat informasi lebih," kata dia. Namun, Argo memastikan sejauh ini belum ada keterlibatan artis lain dalam kasus ini.

Siang tadi, Polisi telah membawa artis Jennifer Dunn ke Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian Republik Indonesia untuk menjalani sejumlah pemeriksaan.

Argo menuturkan pemeriksaan yang dimaksud adalah tes urin dan pengambilan sampel rambut.

"Untuk mengetahui berapa lama sebenarnya telah mengonsunsi narkoba," tuturnya di Kantor Polda Metro Jaya, Rabu.

Uji itu dilakukan, kata Argo, nantinya akan dicocokkan dengan keterangan Jennifer Dunn yang mengaku baru mengonsumsi narkotika kembali pada setahun terakhir. Dalam lawatannya ke Puslabfor, polisi juga memeriksakan barang bukti yang didapatnya, yakni 0,6 gram sabu.

Setelah nanti melihat dan mendapatkan hasil dari laboratorium forensik, Argo mengatakan polisi selanjutnya akan melakukan gelar perkara.

"Untuk melihat hasil pemeriksaan saksi, barang bukti, dan saksi ahli untuk selanjutnya menyimpulkan dari gelar perkara," kata Argo soal penanganan kasus Jennifer Dunn.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait