Kasus Narkoba, Rizal Djibran Ditangkap di Rumahnya

Abdul Rahman Syaukani | 23 Februari 2018 | 18:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah Fachri Albar, Roro Fitria, dan anak-anak pedangdut senior Elvy Sukaesih, polisi kembali menciduk artis atas kasus narkoba. Dia adalah Rizal Djibran.

Aktor sekaligus penyanyi dangdut itu diciduk tim bidang narkoba Bareskrim Polri di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat, 21 Februari 2018 lalu.

"Ditangkapnya di Grand Wisata Blok AD," ucap Brigjen Pol Siswandi selaku pelindung Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN ) di Cawang, Jakarta Timur.

Dari tangan Rizal Djibran polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,66 gram.

Awalnya Brigjen Pol Siswandi  hanya menyebutkan inisial RDJ yang ditangkap. Namun akhirnya ada kepastian yang diamankan adalah Rizal Djibran setelah ia memperlihatkan foto artis yang ditangkap. 

(man / bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait